kievskiy.org

Demi Istri 'Kejadian Magelang Hanya Ilusi', Ferdy Sambo Beri Klarifikasi

Ferdy Sambo, tersangka kasus obstruction of justice meninggalnya Brigadir J.
Ferdy Sambo, tersangka kasus obstruction of justice meninggalnya Brigadir J. /YouTube POLRI TV RADIO YouTube POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Ferdy Sambo memberi klarifikasi terkait pernyataan anak buahnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menuding dirinya sempat berbicara bahwa kejadian di Magelang hanya ilusi semata.

Sebelumnya dalam sidang pembacaan BAP milik Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Sugeng Putut Wicaksono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan ada pernyataan saksi yang mengaku sempat diberi tahu oleh Ferdy Sambo bila kejadian di Magelang itu tidak ada.

“Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” ujarnya.

Menanggapi kata 'ilusi' yang tersemat, Ferdy Sambo menegaskan bukan berarti tidak terjadi kekerasan seksual pada istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Jateng Kucurkan Insentif Rp247,6 Miliar untuk Guru Mengaji dan Madrasah

Dia mengaku memang sempat meminta Richard, Ricky, dan Kuat untuk tidak menceritakan kejadian di Magelang dengan dalih takut membawa aib bagi Putri.

“Kemudian saya setelah bertemu mereka baru menjelaskan bahwa, jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang. Sehingga di lantai 3 Biro Provos itu baru saya sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan,” tutur Sambo.

Senada dengan keterangan Ferdy Sambo, sang kuasa hukum, Arman Hanis juga menerangkan konteks ilusi dalam BAP Sugeng yakni Ferdy Sambo meminta untuk tidak menyertakan kejadian di Magelang dalam pemeriksaan.

“Dalam BAP tersebut, Sugeng Putut menjelaskan bahwa ada trigger (pemicu) yang membuat FS melakukan hal tersebut (melawan hukum), yaitu kejadian di Magelang. Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan. Itu maksud dari BAP Sugeng Putut,” ucap Arman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat