kievskiy.org

Kapolri: Kasus Investasi Bodong Meningkat 16,7 Persen, Nilai Kerugian Capai Rp31,4 Triliun

Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigot Prabowo mengatakan kasus investasi bodong sepanjang 2022 mencapai 28 kasus.

Jumlah itu katanya mengalami peningkatan sebesar empat perkara setara 16,7 persen jika dibandingkan 2021.

"Polri menangani 28 perkara dengan total kerugian Rp31,4 triliun," ujarnya saat Rilis Akhir Tahun 2022 di Mabes Polri, Sabtu, 31 Desember 2022.

Dari jumlah itu kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 21. Menurutnya hal itu meningkat dibanding 2021 sebanyak 17 perkara.

Baca Juga: Polri Amankan Barang Bukti Senilai Rp11 Triliun dari 33.169 Kasus Narkoba di 2022

Adapun lanjut Listyo, kasus investasi bodong yang menjadi perhatian adalah kasus Binomo, Quotex, DNA Pro hingga Fahrenheit.

Dalam kasus Binomo yang menyeret Indra Kenz jumlah kerugian mencapai Rp83,3 miliar dengan korban sebanyak korban 144 orang.

Lalu kasus Quotex yang menyeret Doni Salmanan menyebabkan masyarakat rugi hingga Rp24 miliar dengan korban mencapai 108 orang.

Baca Juga: Soal Penemuan Jenazah Perempuan yang Diduga Korban Mutilasi di Bekasi, Polisi: Sedang Didalami Motifnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat