kievskiy.org

Ferdy Sambo Cabut Gugatan di PTUN, Kompolnas: Kalau Cinta Polri Seharusnya Tak Lakukan Pelanggaran

Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT –  Belum lama ini, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dikabarkan sempat menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Namun belakangan ini diketahui bahwa Ferdy Sambo mencabut gugatannya tersebut. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo, (saya) menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," katanya, dikutip pada Senin, 2 Januari 2023.

Menurut keterangan Arman Hanis, salah satu alasan Ferdy Sambo mencabut gugatannya tersebut dipengaruhi dengan faktor kecintaannya terhadap institusi Polri.  

Baca Juga: 2023 Jadi Tahun Ujian untuk Ekonomi Indonesia, Jokowi Berharap Negara Bisa Lewati Resesi Global

"Dan klien kami, Pak Ferdy Sambo, telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.

Sementara itu, pencabutan gugatan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut pun turut ditanggapi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut keterangan dari Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, ia menyebutkan bahwa pencabutan gugatan tersebut semakin menguatkan bahwa dugaan gugatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo itu mengada-ada.

Lebih lanjut, Poengky beranggapan jika Ferdy Sambo mencabut gugatan tersebut dengan alasan karena kecintaan pada institusi Polri, maka hal itu merupakan sebuah alasan yang aneh.

Baca Juga: Netizen Resah dengan Live TikTok Mandi Lumpur demi Cuan: Bisa Dilaporin Polisi Ga Ya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat