kievskiy.org

Mahfud MD vs Said Didu Soal Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu Pak Said Didu Ini

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/herbinisaac Pixabay/herbinisaac

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pengamat BUMN Said Didu tampaknya terlibat perdebatan di media sosial.

Hal itu berawal dari Said Didu yang mengomentari pernyataan Mahfud MD mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Mantan sekretaris Kementerian BUMN itu menyoroti bagaimana Mahfud MD menyebut kemungkinan akan ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja jika posisinya saat ini bukan sebagai Menteri Jokowi.

"Artinya Menteri adalah pembantu Presiden dan kemungkinan besar prof @mohmahfudmd
tidak dilibatkan atau tidak didengar," ucap Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu, Rabu, 4 Januari 2023.

Berusaha meluruskan, Mahfud MD pun membalas kicauan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya beberapa jam setelah itu. Dia menilai bahwa praktisi dan pengamat BUMN itu kerap salah dalam menanggapi pernyataannya.

Sama halnya seperti saat ini, dia menyebut Said Didu salah mengartikan pernyataannya mengenai Perppu Cipta Kerja. Mahfud MD menjelaskan bahwa jika memang dia bukan Menteri, dia mungkin akan ikut mengkritik Perppu tersebut karena tidak mengetahui proses pembuatannya.

"Salah melulu, Pak Said Didu ini," ucapnya di akun @mohmahfudmd.

"Begini, Seperti akademisi lain, kalau saya tidak (menjabat) Menteri, mungkin saja saya ikut mengritik UU Ciptaker. Itu kan kebiasaan yang diklaim sebagai tugas akademisi," tuturnya.

"Tapi karena saya Menteri, saya tahu diskusinya di Kabinet maka saya pastikan bahwa Perppu Ciptaker itu sah," ujar Mahfud MD menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat