kievskiy.org

Dua Remaja Culik hingga Bunuh Bocah di Makassar, Polisi: Tergiur Iklan di Internet

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYAT – Dua remaja asal Sulawesi Selatan berinisial AD (17) dan AMF (14) diketahui melakukan tindakan kejam dengan menculik dan membunuh seorang anak berusia 11 tahun berinisial MFD. Berdasarkan keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kedua remaja melakukan tindakan tersebut lantaran dipengaruhi oleh konten di media sosial.

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kepolisian tengah mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kedua remaja tersebut. Ia menyebut kasus pembunuhan itu diduga ada kaitannya dengan penjualan organ tubuh.

“Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar, awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan dan saat ini sedang dalam proses”

Baca Juga: Tepis Sindikat Jual-Beli Organ, Penculikan Anak Disertai Pembunuhan di Makassar Murni Kasus Pidana

“Apakah akan dilakukan proses tersebut, kaitannya dengan dugaan penjualan organ. Menurut dugaan sementara, dia melakukan pembunuhan kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang,”  katanya pada Rabu, 11 Januari 2023.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan bahwa kasus tersebut murni merupakan pembunuhan berencana. Ia menyebut insiden itu tidak berkaitan dengan sindikat penjualan organ tubuh.

"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet"

"Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut, Budhi mengatakan bahwa hukuman bagi pelaku pembunuhan tersebut nantinya akan ditentukan oleh hakim. Pasalnya terdapat aturan tersendiri dalam persidangan anak-anak di bawah umur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat