kievskiy.org

Perppu Cipta Kerja Terus Ditentang, 'Aksi Protes Rakyat Indonesia' akan Digelar 14 Februari 2023

Aktivis pimpinan masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta.
Aktivis pimpinan masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta. /Pikiran Rakyat/Satrio Widianto

PIKIRAN RAKYAT - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terus mendapat perlawanan dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka sepakat akan melancarkan "Aksi Protes Rakyat Indonesia" di depan Gedung DPR RI pada 14 Februari 2023.

Kesepakatan itu dicapai oleh puluhan aktivis pimpinan masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta pada Jumat, 13 Januari 2023 malam.

Pertemuan itu dihadiri oleh antara lain ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Moh. Isnur (YLBHI), Nining Elitos (KASBI), Rudi HB Daman (GSBI), Dewi Kartika (KPA), Tommy Indyan (AMAN), Sunarti (SBSI 92), Arif Minardi (FSP LEM SPSI), Melky (Ketua BEM UI), Lakso Anindito (IM57, perkumpulan mantan KPK), Daeng Wahidin (PPMI), Ashov (Trend Asia), Jumhur Hidayat (KSPSI).

Baca Juga: Pengamat Sebut Pidato Megawati Tak Kerdilkan Posisi Jokowi: Layaknya Keluarga, Obrolan Bisa Terbuka

Mereka menyampaikan kejengkelannya terhadap sikap pemerintah yang selalu meminggirkan masyarakat sipil dan nekad menerbitkan Perppu Ciptaker meskipun sudah jelas melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah," kata Isnur dari YLBHI.

Sementara, menurut Bivitri Susanti, bila tidak ada protes dari rakyat terhadap terbitnya Perppu Ciptaker ini, maka akan melahirkan Perppu-Perppu lainnya semisal Perppu Penundaan Pemilu yang artinya perpanjangan masa jabatan presiden.

Ketua BEM UI Melky menyampaikan bahwa ketika munculnya isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan penambahan tiga periode masa jabatan presiden pada tahun lalu telah berhasil menggalang gerakan penolakan mahasiswa di 27 propinsi. Gerakan penolakan ini juga menjadi salah satu kesimpulan dari pertemuan itu di samping isu-isu lainnya seperti pembaruan agraria, korupsi, dan tentunya soal kesejahteraan kaum buruh.

Baca Juga: Roundup: KPK Cegah Istri Lukas Enembe dan 4 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat