kievskiy.org

Usut Kasus Bentrok di Morowali Utara Sulawesi Tengah, Polisi Segera Periksa 46 Karyawan GNI

Ilustrasi bentrokan.
Ilustrasi bentrokan. /Pixabay/Fajrul_Falah Pixabay/Fajrul_Falah

PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan bentrokan yang terjadi di antara pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Menurut keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia menyebutkan bahwa bentrokan tersebut dipicu oleh provokasi ajakan mogok kerja.

Bentrokan tersebut pun membuat dua pekerja meninggal dunia. Adapun, kedua pekerja itu salah satunya merupakan TKI dan satu lainnya merupakan TKA. Tak hanya itu, bentrokan tersebut juga menyebabkan sembilan orang mengalami luka-luka.

"Bentrokan yang terjadi di perusahaan smelter GNI ini dipicu adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja," kata Listyo Sigit, dikutip pada Selasa, 17 Januari 2023.

"Dan ada beberapa peristiwa yang terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR RI Dialihkan, Ditlantas Polda Metro Minta Pengendara Cari Jalan Alternatif

Lebih lanjut, Listyo Sigit pun mengatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan perusakan sarana dan fasilitas perusahaan. Selain itu, Listyo Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

"Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 orang yang diamankan. 17 orang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menyebutkan bahwa tenaga kerja yang diduga terlibat dalam merusak fasilitas perusahaan pun telah diamankan di Polres Morowali Utara.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Poin Pemberat Hukuman Kuat Maruf hingga Opini Megawati Lebih Kuat dari Jokowi

Sebagai informasi, Polda Sulawesi Tengah pun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang karyawan PT GNI yang tersisa dari 77 orang yang sudah menjalani pemeriksaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat