kievskiy.org

Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankannya

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya usai tuntutannya dibacakan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya usai tuntutannya dibacakan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan/foc/aa.

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhi tuntutan hukuman kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Richard Eliezer alias Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara.

Sebelum membacakan tuntutan, jaksa memasukkan berbagai pertimbangan ke dalam tuntutannya seperti hal yang memberatkan dan meringankan hukuman terdakwa Richard Eliezer.

Dalam persidangan, jaksa mengatakan bahwa peran sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir J adalah hal memberatkan hukuman Richard.

“Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Beli Gas LPG 3 Kg Terancam Tak Bisa di Warung, Simak Lokasi Agen Resmi Pertamina di Kota Cimahi

Selain itu, menurut jaksa, aksi Bharada E sebagai eksekutor juga mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah masyarakat.

Sedangkan, hal yang meringankan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer adalah aksinya dalam membongkar kasus penembakan Brigadir J.

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ujar jaksa.

Selain itu, jaksa juga mengatakan bahwa sikap sopan dan kooperatif selama menjalani persidangan menjadi hal lain yang meringankan tuntutan JPU terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca Juga: Air Mata Jaksa Bacakan Tuntutan Bharada E, Eliezer's Angels Teriaki JPU hingga Sidang Berakhir Ricuh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat