kievskiy.org

Soal Peluang Ridwan Kamil Diusung Cawapres 2024 Setelah Gabung Golkar, Ace Hasan: Beliau ‘Tahu Diri’

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memegang KTA Partai Golkar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memegang KTA Partai Golkar. /Antara/Melalusa Susthira K. Antara/Melalusa Susthira K.

PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengungkap potensi Ridwan Kamil untuk diusung sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres. Ace menyebut kans Gubernur Jabar itu untuk maju dalam Pilpres 2024 harus ditentukan melalui mekanisme tersendiri bersama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Ace menjelaskan secara pribadi pun, Ridwan Kamil mengaku akan mengedepankan politik “tahu diri” atas putusan Partai Golkar dalam pengusungan sosok lain pada Pilpres 2024.

"Pak Ridwan Kamil sampaikan beliau politiknya 'tahu diri'. Saya kira beliau akan tunduk kepada apa yang jadi perintah partai," kata Ace saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Arti tahu diri yang dimaksud ini dikatakan Ace bukan berarti Ridwan Kamil tidak berkompeten sebagai cawapres. Akan tetapi, mengenai sikap fatsun atau etika politik terhadap keputusan yang akan diambil Partai Golkar.

Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Lukas Enembe, Singgung Aturan Hukum

"Bukan soal tidak berkapasitas, ini kan soal fatsun kebijakan partai," ucapnya.

Begitu pun, ketika ditanya kemungkinan Partai Golkar mengusung Ridwan Kamil sebagai cawapres, Ace menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIN) memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuannya. Keputusan tersebut ditegaskan hanya akan disampaikan Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang tentunya menunggu waktu yang tepat.

Ace menuturkan, apapun keputusan yang diambil Partai Golkar, Ridwan Kamil akan berkomitmen untuk loyal dan taat. Termasuk, keputusan Musyawarah Nasional (Munas) partai nya yang menetapkan akan mengusung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres).

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Kreator 'Ngemis Online' Belum Dikenai Pidana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat