kievskiy.org

DPR Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tak Ada Hubungannya dengan Masa Jabatan Presiden

Isu perubahan masa jabatan kepala desa atau kades berpengaruh pada masa jabatan presiden? Ini kata DPR.
Isu perubahan masa jabatan kepala desa atau kades berpengaruh pada masa jabatan presiden? Ini kata DPR. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menepis tudingan mengenai hubungan antara masa jabatan kepala desa (kades) dan masa jabatan presiden. Menurutnya, revisi UU Desa yang memperpanjang masa jabatan kades tidak ada hubungannya dengan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ahmad Doli mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden dan perpanjangan masa jabatan kepala desa memiliki payung hukum yang berbeda.

"Kalau jabatan presiden kita bocara soal amandemen UUD 1945. Jadi saya kira nggak ada kaitannya, jauhlah," katanya.

Doli mengakui sejak dilantik menjadi anggota DPR pada 2019 lalu, ia bertekad ingin melakukan revisi terhadap UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Ia juga meluruskan bahwa revisi UU Desa telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Cianjur, Kekuatan Mencapai Magnitudo 4,3

"Kami ngusulinnya sudah lama loh usulan revisi undang-undang itu. Nah, kenapa didesak sudah memasuki tahapan pemilu dan dikaitkan dengan isu perpanjangan? Itu menurut saya harus diluruskan," katanya.

Namun, proses revisi terhadap UU Desa tidak serta merta dapat dilakukan karena harus mencapai kesepakatan dulu dengan pemerintah.

"Jadi, sebetulnya kami menunggu dari Pemerintah kapan kami akan merasa penting perlu membahas revisi undang-undang ini, kalau kami sudah siap," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat