kievskiy.org

Pria Lepas Pelat Dinas TNI AD saat Isi Pertalite, Ternyata Anak Purnawirawan Mayjen

Pria lepas pelat dinas TNI AD saat isi Pertalite.
Pria lepas pelat dinas TNI AD saat isi Pertalite. /Tangkapan layar Instagram/@undercover.id

PIKIRAN RAKYAT - Aksi seorang pria saat tengah mengisi bahan bakar di salah satu SPBU pelat merah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dia sempat mengganti pelat mobil dinas miliknya sebelum mengisi BBM jenis Pertalite.

Menurut informasi, pria tersebut awalnya berniat mengisi BBM jenis Pertalite, tetapi ditolak karena mobilnya menggunakan pelat dinas. Enggan mengganti jenis BBM yang akan dibelinya, dia kemudian melepas pelat dinas TNI AD tersebut dan terlihat pelat biasa di baliknya.

"Semoga pak Panglima bisa ngeliat hal ini. Jadi orang ini minta diisi pertalite tapi ditolak karena mobil dinas. Kejadian tanggal 16 Januari 2023 di SPBU rest area (Tol Jakarta-Cikampek) sebelum keluar tol Jatiwaringin," tutur keterangan video.

Melihat video viral tersebut, TNI AD pun mengambil tindakan dengan menarik pelat dinas mobil tersebut. Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD menjelaskan bahwa mobil tersebut milik seorang pensiunan TNI AD.

Baca Juga: Tak Peduli Disebut Sombong, Dian Sastro Tolak Foto dengan Penggemar saat Bersama Keluarga

"Kami dari staf pengamanan Pussenkav secara resmi menyerahkan pelat ini kepada pihak Pomdam untuk diamankan. Sehingga, agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan penggunaan pelat dinas oleh warga sipil," ujar pihak Pussenkav dalam keterangannya, Selasa, 24 Januari 2023.

"Saat ini pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi," katanya menambahkan.

Pussenkav menjelaskan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 itu awalnya dipakai untuk kendaraan dinas Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Pelat dinas itu lalu dipasang pada mobil merek Suzuki Jimny warna hijau metalik tua yang terdaftar di Samsat dengan nomor polisi D 1585 XGR.

Mereka menuturkan bahwa pelat nomor dinas tersebut diterbitkan saat Mayjen TNI (Purn) Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai pamen ahli. Pelat itu terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat