kievskiy.org

Protes Kades Masih Mengudara, Tito Karnavian: 6 Tahun kali 3 Periode, 18 Tahun Kan Lama Juga

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah yang digelar melalui konferensi video, di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (31/10/2022).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah yang digelar melalui konferensi video, di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (31/10/2022). /Dokumen Kemendagri RI

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjanjikan pengkajian terhadap aspirasi penambahan masa jabatan kepala desa (kades) di Indonesia. Usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diamini Tito Karnavian setelah melalui analisis seksama.

Ditemui awak media, Tito menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan dari gelombang aksi ratusan kades tempo lalu. Dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dalam aspirasi, ia dan tim akan mengambil keputusan terbaik bagi semua pihak.

“(Pasti) ada positif (dan) negatifnya. Kami, prinsip dari Kemendagri, kami mengkaji," kata dia, di Hotel Borobudur, Jakarta, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 25 Januari 2023.

"Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak? Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi Undang-Undang Desa sekarang, enam tahun kali tiga, jadi 18 tahun, kan lama juga itu,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Fakta Baru Tersangka Wowon Serial Killer Bekasi Terungkap, 11 TKW Turut Jadi Korban Penipuannya

Menurut Tito, periode dan lama jabatan kades yang tertera di aturan saat ini sudah lebih dari cukup. Hasil kajian Kemendagri, kata dia, nantinya akan diserahkan kepada DPR RI, jika revisi UU Desa benar-benar terlaksana.

Kemendagri, lanjutnya, akan hadir menyampaikan pendapat mereka, setelah mengkaji usulan terkait masa jabatan kepala desa dengan sejumlah tokoh yang memahami masalah demikian.

Tito juga memastikan dirinya mengajak para pegiat desa untuk ikut ambil bagian dalam forum kajian yang ia bangun.

"Kami juga akan mengundang beberapa tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa. Itu terdengar jelas suaranya," ucap Tito.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat