kievskiy.org

Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Dapat Ancaman Polisi, Bambang Widjojanto Saran Lapor Propam

Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. /Twitter @PelatihBart

PIKIRAN RAKYAT - Devi Athok Yulfitri, ayah dari dua putrinya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan mengaku mendapat beragam ancaman saat hendak mengajukan autopsi. Lantaran ancaman tersebut sudah menyangkut keluarganya, Devi pun membatalkan permohonan autopsi.

Perjuangannya tak berhenti sampai di situ. Devi yang tak gentar mencari keadilan bagi kedua putrinya mendatangi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kepanjen. Akhirnya, Devi mendapatkan penasihat hukum dan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Selain perlindungan fisik, ada juga kebutuhan untuk pemulihan psikologi karena Mas Devi Athok juga pasti sangat terluka kehilangan dua putrinya terus mantan istri. Kita juga menguatkan Mas Devi Athok supaya tetap bersemangat,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Devi sering kali down akibat penanganan kasus ini. Selain Devi, masih ada keluarga korban lain dan saksi yang mendapat perlindungan fisik dan psikis dari LPSK.

Baca Juga: Cari Keadilan untuk 2 Putrinya yang Jadi Korban Kanjuruhan, Devi Athok Mengaku Keluarganya Diancam

Susi mengungkapkan, LPSK akan terus memberi perlindungan sampai benar-benar tidak ada ancaman atau selama saksi dan keluarga korban masih meminta perlindungan. Keluarga korban lain juga ada yang melaporkan hal sama.

“Setelah saya bikin surat laporan ini, mereka berani untuk melawan. Ndak tau menghubungkan saya apa gimana,” tutur Devi di kanal YouTube Novel Baswedan.

Menurut Novel Baswedan, tindakan yang dilakukan para keluarga korban bukanlah bentuk perlawanan, melainkan hak dasar. Novel menjelaskan, yang menjadi masalah adalah saat orang yang meminta hak dasar malah menerima intimidasi dan penyerangan.

Sementara itu, salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Bambang Widjojanto khawatir para saksi dan keluarga korban mendapat ancaman ketika kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat