kievskiy.org

Cari Keadilan untuk 2 Putrinya yang Jadi Korban Kanjuruhan, Devi Athok Mengaku Keluarganya Diancam

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT - Niat mencari keadilan lewat permohonan autopsi bagi jenazah kedua putrinya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri mengaku diancam menggunakan pistol. Devi didatangi oleh orang yang menodongnya dengan pistol untuk meminta pembatalan permohonan autopsi.

Namun, Devi tak tahu sosok misterius tersebut karena memakai pakaian biasa. Merasa nyawanya terancam, Devi mengajak orang tersebut ke minimarket agar kejadian di antara mereka terekam kamera CCTV. Tapi, orang tersebut menolak ajakannya.

“Kalau mau membatalkan autopsi disuruh datang ke Polsek Bululawang atau ke kecamatan. Waktu itu saya ditunggu sama Direktur Reskrim Polda. Daripada saya takut dibunuh di kantor polisi atau di kecamatan, saya lebih baik di rumah, kalau menemui saya di rumah kan ada keluarga saya. Kalau saya mati ya tahu,” ujarnya.

Permintaan Devi pun disetujui. Kepolisian, camat, dan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) datang ke rumahnya.

Baca Juga: Cerita Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan, Mengaku Didatangi Polisi dan Diancam Saat Ingin Autopsi Jasad Putrinya

Demi menjaga keamanan keluarga, ia akhirnya mencabut permohonan autopsi. Saat itu, kakak Devi menangis karena takut. Bahkan sang ibunda jatuh sakit. Menurut pengakuannya, hingga saat ini sang ibunda merasa trauma dan gemetar jika melihat polisi.

“Sampai enggak berani salat. Biasanya kan salat pagi ke masjid. Sebelum autopsi (terakhir mendapat ancaman). Sampai tanggal 20 (Oktober 2022) masih ada ancaman. Itu saya waktu bikin laporan ini dan saya waktu itu punya keberanian lagi karena didampingi LPSK,” kata dia.

Pada 2 November 2022 sebelum autopsi, ia mengaku didatangi oleh anggota Polda Jatim. Menurut pengakuan Devi, ia kembali diancam agar membatalkan autopsi. Mereka menyebut Devi akan dihukum karena melanggar Undang-Undang karena keluarga dari korban lain tidak setuju.

Ia menyebut, polisi yang datang tersebut berkata tidak pernah melakukan autopsi selama 35 tahun bertugas. Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut pihaknya tak menyangka korban Kanjuruhan bisa mencapai ratusan orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat