kievskiy.org

Mahfud MD Soal Isu Penundaan Pemilu 2024: Itu Bukan dari Pemerintah

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden yang awalnya dua menjadi tiga periode beredar luas di tengah masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons informasi yang telah beredar tersebut. Ia menegaskan bahwa isu itu tidak bersumber dari pemerintah.

"Kalau dari Pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 1 Januari 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polhukam saat menghadiri Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 dengan tajuk Transformasi Lemhannas RI 4.0 yang digelar di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu.

Mahfud juga mengatakan bahwa isu yang beredar terkait penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden datang dari aspirasi seseorang dan hal itu tidak bisa dihalangi.

Baca Juga: Awas! Simak Cara Cek NIK ‘Dicuri’ Parpol demi Kepentingan Pemilu 2024

Menurutnya, aspirasi yang datang dari pemikiran seseorang itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum. Sehingga, wacananya tersebut sah-sah saja.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan, ya tidak melanggar hukum," ujarnya menjelaskan.

Jika pun ada gerakan atau gerilya terkait penundaan Pemilu 2024 tersebut, kata Mahfud, hal itu merupakan persoalan yang berada di luar ranah politik.

Terlepas dari isu tersebut, Menko Polhukam menyampaikan bahwa pemerintah sejauh ini telah melakukan persiapan untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat