kievskiy.org

Kisah Lansia Curi Mobil untuk Ziarah ke Makam Istri, Sebulan Numpang Hidup hingga Pelapor Putuskan Damai

Ilustrasi kemudi mobil.
Ilustrasi kemudi mobil. /Pixabay/Fotorech

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial S berusia 70 tahun harus berurusan dengan polisi lantaran diketahui mencuri satu unit mobil di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Menurut keterangan Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania, pria tersebut mulanya hanya berniat meminjam mobil untuk ziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.

"Karena keinginannya sangat tinggi untuk berziarah awalnya pelaku mau pinjam mobil, tapi tidak jadi karena pelaku merasa takut lantaran bukan karyawan di kantor tersebut," katanya, Rabu, 1 Februari 2023.

Selain mobil, pelaku juga mencuri telepon seluler sebanyak tiga unit. Diketahui, tiga unit telepon seluler itu pun dijual olehnya untuk membeli bensin dan makan selama perjalanan. Polisi pun berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut di Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 26 Januari 2023 atau dua hari setelah kejadian pencurian.

"S sudah sebulan numpang hidup di kantor kawasan Tebet, lalu pelaku mengambil kunci mobil dan tiga buah telepon seluler yang tergeletak di meja kantor tanpa izin," ujar Chitya.

Baca Juga: Tak juga Terealisasi, KSP Stadion GBLA Kembali Molor

Sebelumnya, pencurian mobil itu dilaporkan oleh korban berinisial F kepada Polsek Tebet pada 24 Januari 2023.  Setelahnya, polisi pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi hingga meminta keterangan dari dua orang saksi.

Berdasarkan keterangan dari kedua orang saksi tersebut, didapati informasi bahwa pelaku memang ingin bekerja sebagai buruh di kantor tersebut, namun usianya yang telah lanjut pun menjadi faktor ia ditolak. Selain itu, saksi juga menyebutkan bahwa pelaku pencuri mobil itu sudah menikah dua kali dan makam yang berada di daerah Cilacap merupakan makam istri keduanya.

Tak hanya itu saja, saksi juga menyebutkan bahwa pelaku sering pulang kampung dengan tujuan untuk memamerkan barang-barang mewah. Meski demikian, pihak pemilik mobil dan pelaku memutuskan untuk mengambil jalan damai atau restorative justice. Pasalnya, pemilik mobil merasa empati dengan pelaku yang usianya juga tidak lagi muda.

"Mereka sepakat untuk mengadakan perdamaian, kami selaku penyidik Polsek Tebet, kami memfasilitasi keinginan pelapor dan terlapor," ucap Chitya seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat