kievskiy.org

Desak BPOM Usut Kasus Ginjal Akut, Epidemiolog: Bikin Orang Mati Itu Kriminal

Ilustrasi obat sirop.
Ilustrasi obat sirop. /Pexels/Cottonbro

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengonfirmasi adanya kasus gangguan ginjal akut yang dialami dua warga setempat. Satu di antara pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 1 Februari 2023.

Pasien meninggal kabarnya sempat mendapat perawatan di Puskesmas dan RS Adyaksa sebelum mengembuskan napas terakhir. Untuk mengetahui penyebab kematiannya, Dinkes DKI Jakarta saat ini masih melakukan penyelidikan epidemiologi.

Pendalaman dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya senyawa kimia EG/DEG melampaui ambang batas yang berkontribusi pada hilangnya nyawa pasien.

"Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," katanya.

Kasus kematian ini mendorong sejumlah pengamat kesehatan turun gunung. Pandu Riono salah satunya, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) itu mendesak agar BPOM segera bertindak usai munculnya korban jiwa di Jakarta.

"BPOM jangan tunda lagi, kalau terbukti dia (pasien) konsumsi sirop di atas batas ambang normal, itu kan sudah bukti yang cukup kuat," ujar dia.

Baca Juga: Jembatan Sakorang Majalengka Berlubang sampai Setengah Badan Jalan, Curah Hujan Tinggi Dituding Jadi Sebab

Desakan tersebut muncul usai Pandu mendengar laporan dari otoritas terkait korban yang sempat mengonsumsi obat sirop mengandung Etilen Glikol/Dietilen Glikol yang diduga melampaui batas aman.

"Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam, katanya sirop pertama dan kedua beda. Yang kami khawatirkan mungkin merek beda, tapi obat palsu," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat