kievskiy.org

7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog Diringkus Polisi, Modus Culas Repacking dengan Harga Jual di Atas HET

Praktik pengoplosan beras di Cipinang, 7 tersangka dibekuk polisi.
Praktik pengoplosan beras di Cipinang, 7 tersangka dibekuk polisi. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT – Tujuh tersangka pengoplos beras Bulog berhasil diringkus Satgas Pangan. Modus culas distribusi Bulog terbongkar usai inspeksi di gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso menciduk praktik kecurangan para pedagang, yaitu mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain.

Kontan Polda Banten menaruh perhatian tinggi terhadap kasus tersebut. Satgas Pangan lantas diturunkan untuk selanjutnya gesit mengungkap tindak pidana, yaitu perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang (Repacking) Beras Bulog menjadi kemasan merek lain.

Penangkapan para pedagang culas tersebut dihadiri Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso. Turut hadir Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, PJ Gubernur Banten Al-Muktabar, Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, PJU Banten, dan awak media massa.

Baca Juga: 2.500 Orang Mengungsi Akibat Gempa Papua, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan suksesnya penangkapan oleh Satgas Pangan Polda Banten tersebut. Adapun diringkusnya ketujuh tersangka dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.

“Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30),” kata Didik, dalam konferensi pers, di aula Serba Guna Polda Banten, dikutip Sabtu, 11 Februari 2023.

Polda Banten mengemukakan, mereka berhasil mengamankan serta sejumlah barang bukti, termasuk 350 Ton beras Bulog yang sudah dioplos maupun yang belum.

“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 350 Ton beras Bulog (yang sudah di repacking maupun yang belum), 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, dan DO),” ujar Didik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat