kievskiy.org

Sodorkan Foto usai PC Divonis 20 Tahun, Ibu Brigadir J: Mana Ajudan yang Terbaik Itu, Putri?

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berjalan membawa foto anaknya saat akan menyaksikan sidang vonis dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berjalan membawa foto anaknya saat akan menyaksikan sidang vonis dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, sontak menyodorkan foto anaknya usai Majelis Hakim membacakan vonis terdakwa Putri Candrawathi atau PC.

Terdakwa PC divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Putri, ini Yosua yang kau bunuh," ucap Rosti sembari mengerung meneteskan air matanya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Tak hanya itu, Rosti lantas menyinggung bahwa putranya, Brigadir J, sebagai ajudan terbaik. Seperti diketahui, Putri sempat memuji sosok Brigadir J sebagai ajudan terbaik.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Brigadir J, Rosti Simanjuntak Beri Pesan ke Anak Muda: Jangan Lagi Dimanfaatkan Polisi

"Derita anakku itu loh. Mana ajudanmu yang terbaik itu, Putri?" ujarnya.

Hakim menilai Putri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam dakwaan penuntut umum, Putri dinilai melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Pembunuhan dilakukan atas perintah Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam agar Bharada E menembak Brigadir J.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat