kievskiy.org

Kompolnas Soal Kasus Ferdy Sambo: Waktunya Polri Bersih-bersih dari Anggota Nakal

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Vonis tersebut disampaikan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Keputusan majelis hakim terhadap vonis untuk Ferdy Sambo turut ditanggapi oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan tersebut.

Menurutnya, majelis hakim pasti menjatuhkan putusan berdasarkan pada sejumlah fakta, dan alat bukti di persidangan. Namun, Poengky mengatakan,  hukum juga menyediakan upaya untuk mengajukan banding, jika Ferdy Sambo keberatan dengan putusan hakim tersebut. 

"Jika Saudara Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding," katanya, dikutip pada Selasa, 14 Februari 2023.

Baca Juga: Terdakwa Hukuman Mati Bisa Lolos dari Eksekusi, Hotman Paris: Dikasih Kesempatan 10 Tahun

Poengky pun berharap vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi anggota kepolisian yang lain agar tidak melakukan tindak pidana serupa.

"Kami harapkan hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Saudara Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera, agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis, melakukan tindakan serupa yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," ujarnya.

Selain itu, dengan adanya kasus pembunuhan Brigadir J ini, Poengky juga berharap agar nantinya Polri dapat menjadikan hal tersebut sebagai momentum untuk bersih-bersih dari anggota nakal.

"Kami berharap kasus Sambo menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan bersih-bersih dari anggota-anggota nakal serta melanjutkan kembali reformasi kultural Polri," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat