kievskiy.org

Bharada E Bakal Divonis Hari Ini, Keluarga Brigadir J Berharap Semua Terdakwa Dihukum Berat

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang akrab disapa Brigadir J, satu per satu telah menerima nasib baru mereka. Majelis hakim telah memvonis empat tersangka dalam pembunuhan tersebut antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023 lalu. Sedangkan Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Terdakwa terakhir dalam kasus ini yakni Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu, 15 Februari 2023. Banyak pihak menantikan nasib Bharada E yang jadi eksekutor dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini.

Penggemar berat Bharada E dan sejumlah pakar berharap ajudan Sambo itu tak dihukum berat. Menimbang Bharada E juga telah menjadi justice collaborator dalam kasus ini.

Baca Juga: Duel Fans Fanatik Sambo-Bharada E, Saling Minta Keadilan

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J berharap semua terdakwa mendapat hukuman berat. Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J berharap semua terdakwa dijerat dengan hukuman pasal 340 KUHP.

“Ke semua terdakwa kita berharap pasal 340 diterapkan, kiranya majelis hakim atas perpanjangan Tuhan memberikan keadilan kepada kita,” ucap Samuel, dikutip dari Antara.

Orangtua Brigadir J telah memasrahkan nasib kelima terdakwa kepada majelis hakim dan akan menghormati semua keputusan yang ditetapkan. Meski begitu, Samuel dan Rosti Simanjuntak mengaku telah menerima permintaan maaf Bharada E.

Saat menghadiri sidang Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak menyebut telah mengampuni Bharada E. Dia berharap eksekutor yang membunuh anaknya itu bisa benar-benar tobat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat