kievskiy.org

‘Tren’ Praktik Sunat Masa Tahanan Hakim MA, MAKI Desak KPK Kuliti Kinerja Gazalba dan Dimyati

Ilustrasi hakim MA.
Ilustrasi hakim MA. /Pixabay/Inactive_account_ID_249 Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah tumbangnya instrumen hukum di tubuh Mahkamah Agung (MA), dengan ditangkapnya Hakim Agung Nonaktif, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK kuliti kinerja keduanya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami semua perkara yang diputus oleh dua hakim Mahkamah Agung tersebut lantaran diduga syarat penyimpangan.

“KPK saya minta untuk mendalami, karena apapun yang divonis oleh Hakim Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati semua perkaranya perlu didalami begitu,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 15 Februari 2023.

Adapun desakan itu dipicu pengurangan masa tahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, dari sembilan tahun menjadi lima tahun.

Baca Juga: Viral Temuan Harta Minan si 'Legenda Grogol', Mitos sang ODGJ di Kalangan Masyarakat Terbukti

Tersangka korupsi yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 24 November 2020 tersebut ditangkap untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Sebagai informasi, Gazalba Saleh merupakan Hakim MA di balik pemangkasan hukuman kurungan bagi Edhy Prabowo. Untuk itu, Boyamin mencium adanya penyimpangan dalam putusan hakim MA tersebut. Baginya, alasan disunatnya hukuman tidaklah logis.

MAKI meminta KPK serius menyikapi kebobrokan para hakim MA, sehingga dapat dipastikan semua putusan bersifat independen, tanpa tekanan, apalagi titipin dan semacamnya dari pihak lain.

“Perlu diminta kepada yang bersangkutan (Gazalba dan Dimyati), apakah dalam memutuskan itu independen, murni hukum dan tidak ada tekanan titipin atau bahkan yang lain-lain yang sifatnya penyimpangan,” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat