kievskiy.org

Ibunda Richard Eliezer Utarakan Rasa Syukur dan Terima Kasih Usai Vonis Anaknya, Sebut Nama Jokowi dan Kapolri

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis dengan hukuman pidana selama 1,5 tahun penjara.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis dengan hukuman pidana selama 1,5 tahun penjara. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

PIKIRAN RAKYAT – Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapatkan vonis hukuman atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Menanggapi vonis tersebut, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan bahwa pihak keluarga telah menerima keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer.

"Walaupun Eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer. Dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," ujar Rosti.

Baca Juga: Tak Cukup Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J Laporkan Lagi Terdakwa atas Tuduhan Lain

“Memang kami keluarga telah memercayai hakim Yang Mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard Eliezer,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu, ibunda Richard Eliezer bersyukur atas keringanan hukuman yang diterima putranya. Dia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, terutama Presiden Joko Widodo.

“Kepada Bapak Presiden kita Bapak Joko Widodo yang juga kami tahu suara hati kami sampai di telinga Bapak Presiden dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden hanya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas dan memimpin bangsa hingga akhir,” kata Rieneke.

Rasa terima kasih juga diutarakan oleh Rieneke kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan segenap jajarannya yang telah memberikan keamanan kepada putranya selama menjalani masa tahanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat