kievskiy.org

Daftar 6 Industri Farmasi Terbukti Gunakan Etilen Glikol yang Lampaui Batas

Ilustrasi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol.
Ilustrasi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol. /Pexels/Cottonbro

PIKIRAN RAKYAT – Buntut kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyelidiki sejumlah perusahaan farmasi. Hasilnya, sebanyak enam industri farmasi memproduksi obat sirop dengan kadar cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas aman.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkap hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2023. Pihak BPOM telah melakukan pengujian sampel.

“Kami melakukan pengujian sampel dan penelusuran. Berdasarkan kerja cepat BPOM, kami identifikasi enam industri farmasi melampaui cemaran ambang batas aman,” kata Penny K Lukito.

Adapun enam industri yang tercatat menggunakan kadar EG tinggi dalam produknya antara lain PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF). Selain itu ada pula PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).

Baca Juga: Cegah Korban Jiwa, Orangtua Wajib Waspadai Gejala Awal Gagal Ginjal Akut

Temuan itu berlangsung pada tahun 2022, usai BPOM menerima laporan kasus gagal ginjal akut pada 5 Oktober 2022. Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administratif dengan dicabutnya sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam.

Selain itu BPOM juga mencabut izin edar sirup obat yang diproduksi hingga penyelidikan diselesaikan. BPOM juga memerintahkan perusahaan farmasi terkait menghentikan produksi sirop obat.

“Industri farmasi yang melakukan pelanggaran di bidang produksi telah dijatuhkan sanksi dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (pro justicia),” ucapnya.

BPOM akan melakukan pengawalan pada potensi cemaran bahan berbaya obat dan pangan di tengah masyarakat. Diharapkan tidak ada lagi cemaran yang merugikan masyarakat seperti gagal ginjal akut yang terjadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat