kievskiy.org

Bharada E Disebut Punya Peluang Jadi Anggota Brimob Polri, Pakar Hukum Beri Tanggapan

Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut memiliki peluang untuk kembali menjadi angggota Brimob Polri oleh Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, hal itu terkait dengan harapan Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah masa penahanannya selesai.

Akan tetapi Kapolri mengatakan dalam kesempatan itu Bharada E harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu, mengingat dirinya terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menambahkan, terkait dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan akan menjadi catatan bagi institusi Polri.

“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” ujar Listyo.

Baca Juga: IIMS 2023: Ada Layanan Tukar Tambah, Datang dengan Mobil Lama Pulang Bisa Bawa Mobil Baru

“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” ucapnya.

Terkait dengan adanya kemungkinan Richard Eliezer dapat melanjutkan karier menjadi anggota brimob, Pakar Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala angkat bicara.

Menurut Adrianus Meliala, tak perlu berlebihan dalam menilai kekhawatiran Richard Eliezer, sebab ada sejumlah hal yang meminimalisir adanya risiko keselamatan atas dirinya.

Ia juga menuturkan bahwa karier Richard Eliezer dapat berlanjut dengan pangkat yang sama, yakni Bhayangkara Dua atau Bharada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat