PIKIRAN RAKYAT – Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat sudah memaafkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Meski berat, namun orangtua Brigadir J sudah memberi ampun pada eksekutor yang menembak anak mereka.
Kekecewaan orangtua Brigadir J memang meuncul pada saat awal kasus ini terungkap. Namun setelah penyelidikan beralan dan Bharada E mau jadi justice collaborator, mereka mulai memberi ampun pada pembunuh anaknya.
Tak hanya itu, orangtua Brigadir J bahkan tak mempermasalahkan keputusan majelis hakim yang memvonis ringan Bharada E. Rosti Simanjuntak juga menyampaikan pesan agar publik tak mencibir Bharada E ke depannya.
Ampunan saja tak cukup, kedua orangtua Brigadir J telah memberikan restu mereka kepada Bharada E jika kelak kembali ke kepolisian usai menjalani pidananya. Namun Samuel menyerahkan keputusan penarikan Bharada E pada kepolisian.
Baca Juga: LPSK Siap Lindungi Keluarga Bharada E jika Mendapatkan Ancaman
“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut restu orangtua korban muncul setelah adanya diskusi dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Adrianto. Pihak keluarga Brigadir J bahkan meminta agar Eliezer divonis di bawah lima tahun.
“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasihat hukum,” ujar Kamaruddin.
Orangtua Brigadir J berharap dengan kembalinya Bharada E di kepolisian, akan jadi pengingat untuk generasi berikutnya. Diharapkan tidak ada kejahatan serupa yang akan merugikan orang lain di kemudian hari.