kievskiy.org

Polemik Gelar Profesor Kehormatan, Guru Besar UGM Sarankan Perpanjangan Batas Usia Pensiun

Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. /Twitter @UGMYogyakarta

PIKIRAN RAKYAT - Pemberian gelar profesor kehormatan sedang menjadi polemik di Universitas Gadjah Mada (UGM) belakangan ini. Guru Besar Fakultas Psikologi kampus itu, Prof Koentjoro menyuarakan usulan berbeda agar sebaiknya kampus mulai memikirkan perpanjangan batas usia pensiun seorang profesor.

Ratusan dosen UGM, sebelumnya pun dilaporkan sepakat menolak usulan pemberian gelar profesor kehormatan bagi para pejabat publik.

Diketahui, penolakan gelar profesor kehormatan tercantum dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan bagi petinggi-petinggi UGM, seperti Rektor, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik.

Beredarnya penolakan itu, juga diamini oleh Prof Koentjoro yang menyebut bahwa profesor bukan sekadar gelar, melainkan jabatan yang diraih lewat berbagai upaya susah payah.

Baca Juga: Declan Rice Kabarnya Ingin Hengkang dari West Ham United, Mark Noble Beri Jawaban

"Profesor bukan gelar. Profesor itu adalah jabatan fungsional yang diraih dosen dengan tertatih-tatih," ujar Prof Koentjoro membeberkan klaim.

Prof Koentjoro, kemudian menyoroti praktisi-praktisi yang bertebaran di Indonesia sebagai pihak tanpa pengalaman.

"Mereka (praktisi) kan tidak punya pengalaman mengajar," ujarnya menekankan.

Prof Koentjoro sebagai Ketua Komisi III Dewan Guru Besar UGM, mengungkapkan data guru besar UGM yang bakal memasuki masa pensiun pada 2025 mendatang, yakni sekitar 295 orang.

Baca Juga: Erick Thohir Ingin Kesejahteraan Wasit Jadi Prioritas yang Harus Diperbaiki dari Era Baru PSSI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat