kievskiy.org

Jaksa Kasus Sambo Disinggung di Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris: Apa Salahnya Sih Disebutkan?

Hotman Paris singgung jaksa penuntut umum (JPU) yang tangani perkara Sambo cs di sidang kasus dugaan narkoba Teddy Minahasa.
Hotman Paris singgung jaksa penuntut umum (JPU) yang tangani perkara Sambo cs di sidang kasus dugaan narkoba Teddy Minahasa. /Kolase

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa (TM), Hotman Paris Hutapea mempertanyakan identitas jaksa-jaksa yang menangani perkara kliennya. Ia memastikan apakah penuntut umum (JPU) di kasus ini sama dengan yang berperan di peradilan Ferdy Sambo cs.

"Tapi mohon majelis hakim, ingin tahu saja surat tugasnya, apakah ini jaksa yang dari Sambo, kasus Sambo," kata Hotman kepada hakim Jon Sarman Saragih sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin.

Pada faktanya, sebagian JPU yang terlibat persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memang tampak hadir dalam persidangan kasus narkoba TM, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sempat terlibat adu argumen dengan majelis hakim, Hotman bersikukuh pihaknya perlu untuk mengetahui siapa saja jaksa yang hadir, sebab itu merupakan haknya sebagai kuasa hukum terdakwa TM.

Baca Juga: Erick Thohir Rangkap Jabatan, Penggemar Sepak Bola Tunggu Pembuktian

"Cuman pengin tahu saja nama namanya. Kita berhak tau dong Jaksa yang mana ini walaupun sebagian kita tahu jaksanya perkara Sambo saya sudah akui tadi, apa salahnya si disebutkan?" kata Hotman lagi.

Menjawab pertanyaan soal anggota yang hadir, perwakilan dari JPU menjelaskan bahwa identitas per anggota tak menjadi fokus sebab penuntut umum bekerja secara satu kesatuan.

"Bahwa di dalam pasal satu angka tiga UU 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang Undang Kejaksaan RI di situ diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang untuk memberi penuntutan," kata salah satu Jaksa.

"Lebih lanjut juga di pasal duanya di situ diatur bahwa kejakysaan adalah satu dan tidak terpisahkan, oleh karena itu kami semua yang hadir di persidangan adalah jaksa yang satu dan tidak terpisahkan," katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat