kievskiy.org

Selain Biaya Naik, Masa Tunggu Haji di Berbagai Provinsi Ikut Berubah

Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/dinar_aulia

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di angka Rp90 juta. Kesepakatan ini lebih rendah Rp8 juta dari usulan awal yang diungkapkan dalam Raker pada Januari 2023 lalu.

Penurunan biaya haji dilakukan atas sejumlah pertimbangan, di antaranya anggaran akomodasi di Mekkah, jumlah layanan catering dari 3 menjadi 2 kali sehari, efisiensi biaya sewa pesawat, dan selisih kurs dolar dari estimasi sebesar Rp15.300 menjadi Rp15.150.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menyebut bahwa faktor keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan Kemenag turut mempengaruhi turunnya biaya.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tidak Dibebani Biaya Tambahan

“Dari yang awalnya SAR5.656 menjadi SAR4.567. Turun signifikan, lebih SAR1.000,” tuturnya, dikutip dari situs resmi Kemenag pada Senin, 20 Februari 2023.

Anna menyampaikan skema pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk 2023 adalah 55:45. Hal ini berarti, jamaah akan menanggung biaya sebesar Rp49,8 juta dan Rp40 juta sisanya menggunakan hasil pengelolaan nilai manfaat dana haji.

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyepakati 55,3 persen Bipih dan 44,7 persen nilai manfaat,” ujar Anna.

Baca Juga: Megawati: Saya Naik Haji 2 Kali, Udah Umrah 3 Kali, tapi Disebut Tidak Islami

Selain soal biaya, masa tunggu haji pada 2023 di sejumlah daerah juga mengalami perubahan. Salah satunya di Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah, Noor Fahmi mengatakan bahwa masa tunggu haji di Kalteng kini diperkirakan mencapai 26 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat