kievskiy.org

Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Tak akan Dieksekusi Meski Vonis Mati: Saya Duga Dia akan Meninggal di Penjara

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku yakin Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi meski divonis mati. Menurutnya, terdakwa pembunuhan Brigadir J itu akan berakhir dipenjara seumur hidup.

Hal itu adalah karena Ferdy Sambo memiliki peluang untuk melakukan banding, peninjauan kembali (PK), hingga grasi. Sehingga, ada kemungkinan nyawanya tak akan dihabisi algojo.

"Keyakinan saya tidak akan dihukum mati dia, Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itu kan KUHP yang baru udah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup, tetapi bahwa hukumannya mati itu penting sebagai bukti formal," kata Mahfud MD di acara Kick Andy, Senin, 20 Februari 2023.

"Bahwa pelaksanaannya nanti berubah, karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat 10 tahun dia tuh orangnya baik 'sudah turunkan ke seumur hidup'. Memang begitu bunyinya di pasal 100 sampai 103 KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun yang akan datang," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Ayah Brigadir J Buka Suara

Mahfud MD pun menegaskan keyakinannya bahwa Ferdy Sambo tidak akan berakhir dieksekusi mati. Meski begitu, hukumannya tetap hukuman mati.

"Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara, seumur hidup, tapi terserah hakim aja ya," ucapnya.

Vonis Mati Sudah Tepat

Mahfud MD juga menilai vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, kesimpulan hakim dan jaksa 'searah'.

"Menurut saya tepat, secara hukum tepat. Kenapa tepat? karena kesimpulan Hakim itu maupun Jaksa tidak ada hal-hal yang meringankan, kalau begitu ya maksimal dong," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat