kievskiy.org

KPK Respon Temuan BPK Soal Dana APBN Rp71,78 Miliar yang Masuk Rekening Pribadi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): BPK temukan dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi sebanyak Rp71,78 miliar, KPK langsung merespon dan mendalami hal itu.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): BPK temukan dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi sebanyak Rp71,78 miliar, KPK langsung merespon dan mendalami hal itu. /KPK.go.id KPK.go.id

PIKIRAN RAKYAT - BPK menemukan adanya dana APBN yang pengelolaannya ternyata telah masuk dalam rekening pribadi.

Disebutkan, dana lebih dari Rp70 miliar dari APBN diketahui masuk ke rekening pribadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespon kejadian tersebut dan akan mendalami temuan ini.

Baca Juga: Kadisdik Jateng yang Terpilih via Lelang Jabatan Ditarik Kemendikbud, Ganjar Pranowo: Saya Bangga

"KPK akan mendalami apakah indikasi itu adalah perbuatan pidana atau kesalahan administrasi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung KPK Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2020.

"Kalau memang hanya kesalahan administrasi maka kemudian perlu diperbaiki," tegas Nurul.

Meski begitu, tambah Nurul, jika ada unsur kesengajaan maupun keuntungan pribadi maka lembaganya akan menindak sesuai hukum yang belaku.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster, Rokhmin Dahuri: Gagal Paham

"Kalau ada indikasi bahwa kesalahan administrasi itu misalnya disengaja dan kemudian diduga ada keuntungan-keuntungan pribadi maka tentu KPK akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," terang dia kembali menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat