kievskiy.org

Dicopot dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Masih Terima Gaji Tanpa Tunjangan

Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas tindakan anaknya yang melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas tindakan anaknya yang melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri. /Tangkapan layar Twitter/@MurtadhaOne1

PIKIRAN RAKYAT – Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya dan tugas-tugas sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan tersebut merupakan buntut dari kasus anak Rafael yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP ansor.

Selain itu, pencopotan jabatan Rafael tersebut ditetapkan agar nantinya dapat mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang juga menjadi perbincangan viral di media sosial.

Meski demikian, Rafael disebut masih tetap menerima gaji. Hal itu dijelaskan lebih lanjut oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” katanya, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Inovasi Baru, Kabupaten Biak Numfor Kembangkan Produksi Briket Arang untuk Masak

“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ujarnya menambahkan.

Diketahui, Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk bersama-sama memeriksa harta kekayaan RAT. Harta kekayaan yang dimaksudkan tersebut juga bisa berupa warisan, hibah, atau hasil bisnis lainnya di luar pekerjaan. Hal itu pun dikatakan masih perlu didalami.

“Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan,” ucapnya.  

Baca Juga: Sinopsis FIlm Gun Shy, Antonio Banderas Harus Menyelamatkan Sang Istri dari Sandera

Sementara itu, menurut keterangan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, nantinya pihaknya akan mencocokkan harta yang dilaporkan beserta dugaan harta kepemilikan Rafael dengan kemampuan ekonominya. Hal itu juga termasuk dengan warisan dan penghasilan dari sumber lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat