kievskiy.org

Roundup: Imbas Kasus MDS-David, Pengaruhi Kemenkeu hingga Sri Mulyani Ambil Sikap Tegas

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah imbas negatif bermunculan dari kasus penganiayaan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satrio (MDS), terhadap anak petinggi GP Ansor, David. Paling utamanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani harus kembali kerja keras untuk meyakinkan masyarakat terkait kewajiban membayar pajak dan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan.

Sejak tersebarnya fakta demi fakta dari penganiayaan itu, Kemenkeu pun segera melangsungkan konferensi pers daring yang berisi pernyataan sikap atas kasus anak salah satu pegawainya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan kasus penganiayaan berbalut ajang pamer kekayaan yang dilakukan anak salah satu pegawainya sebagai tindakan yang mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat pada Kemenkeu.

Menkeu menegaskan tindakan anak salah satu pegawainya itu juga telah mengkhianati seluruh jajaran yang melakukan pekerjaan dengan mengedepankan aspek integritas.

Baca Juga: Alasan Mario Dandy Gunakan Jeep Rubicon dengan Pelat Nomor Bodong

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kemenkeu. Saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," ujar Menkeu Sri Mulyani membeberkan pernyataan sikap atas kasus penganiayaan itu.

Atas sebab itu, Kemenkeu menetapkan putusan tegas untuk menegakkan integritas yakni mengeluarkan perintah pencopotan jabatan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, pencopotan jabatan terhadap Rafael Alun Trisambodo dilakukan dengan dasar aturan dalam pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil.

"Mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat