kievskiy.org

Waswas Ancaman Kuasa Ayah Dandi Pejabat DJP, Korban dan Saksi Penganiayaan Minta Dilindungi LPSK

Korban penganiayaan anak pejabat DJP beserta saksi-saksi memohon perlindungan pada LPSK.
Korban penganiayaan anak pejabat DJP beserta saksi-saksi memohon perlindungan pada LPSK. /Twitter/@YaqutCQoumas

PIKIRAN RAKYAT – Pihak korban dan saksi penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satrio (MDS) minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ada kecemasan di balik pengajuan. Tameng LPSK dinilai penting mencegah ancaman dari ayah pelaku yang merupakan seorang pejabat pajak.

Sepekan ke belakang, penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menjadi buah bibir di kalangan publik. Kasus dengan motif personal ini berbuntut panjang, terutama setelah didapati adanya kejanggalan dalam harta kekayaan ayah pelaku.

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, keluarga korban dan beberapa orang saksi penganiayaan tersebut mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK. Informasi ini telah dikonfirmsi Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Baca Juga: Anggota DPR Dukung Pelajaran Bahasa Indung Masuk Kurikulum Sekolah

"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2023.

Hasto mengungkapkan, Perwakilan LBH Ansor berharap korban dan saksi mendapatkan akses terhadap perlindungan negara.

Selain itu, permintaan krusial lain dari LBH Ansor adalah pengusutan tuntas kasus hingga para tersangka dihadirkan ke meja peradilan. Hal ini demi pertanggungjawaban sekaligus penjatuhan hukuman setimpal sebagai konsekuensi perbuatan yang bersangkutan.

Sebagaimana pentingnya perlindungan bagi korban, beberapa saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario juga dimohonkan demikian. Meski MDS sudah resmi tersangka, ada ketakutan saksi akan mendapat ancaman yang tidak diinginkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat