kievskiy.org

Guru Madrasah di Surabaya Lakukan Perbuatan Asusila terhadap 7 Siswi, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. / Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Guru madrasah di Surabaya yang tega mencabuli tujuh siswi di tempatnya mengajar pada pertengahan Februari 2023 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 25 Februari 2023 oleh Polrestabes Surabaya.

Seorang guru sekaligus wali kelas berinisial AR (38) di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur diketahui telah melakukan pencabulan terhadap tujuh siswinya selama empat hari berturut di waktu yang berbeda-beda.

AR melakukan pencabulan kepada anak kelas 4 SD. Ironisnya, AR juga diketahui telah menikah dan memiliki seorang anak perempuan yang baru berusia dua tahun.

AR telah menjadi pengajar di MI Kecamatan Tambaksari, Surabaya selama empat tahun. Aksi pencabulannya baru terungkap setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua siswi. Sedangkan, tindakan pencabulan yang dilakukan AR terjadi pada 13 Februari 2023.

Baca Juga: Manchester United Terancam Tanpa Marcus Rashford di Final Piala Liga Inggris Kontra Newcastle

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, AR melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah ruangan kosong yang dijadikan gudang arsip sekolah.

AR mengajak para korbannya dengan dalih memberikan kuis tematik indera perasa. Para siswi yang menjadi korban pencabulan AR tersebut diminta untuk menutup mata mereka, AR kemudian menempelkan suatu benda ke tubuh para siswinya untuk dipegang dan diraba.

Perbuatan AR terungkap oleh salah satu siswi yang tidak benar-benar menutup matanya saat AR tengah menjalankan aksi bejatnya tersebut. Alih-alih memberikan pelajaran yang bermanfaat dan mendidik, AR malah melakukan pencabulan dengan menempelkan alat kemaluannya kepada para siswi tersebut.

Baca Juga: Usai Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Diduga Sindir Seseorang: Buka Dulu Topengmu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat