kievskiy.org

Label Informasi Nilai Gizi dalam Makanan Kemasan Wajib Dibaca, BPOM Jelaskan Manfaatnya

Ilustrasi label informasi nilai gizi dalam sebuah produk.
Ilustrasi label informasi nilai gizi dalam sebuah produk. /Pixabay/Van3ssa ???? Zheki ???? Dany ???? Pixabay/Van3ssa ???? Zheki ???? Dany ????

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan imbauan terkait kebiasaan membaca label informasi nilai gizi yang harus selalu dilakukan saat hendak membeli sebuah makanan kemasan. Paling utamanya, membaca label produk akan membuat seorang pembeli mengetahui batasan gula, garam, dan lemak yang dikonsumsi harian.

BPOM melalui Pengawas Farmasi Makanan, Meliza Suhartatik, mengatakan bahwa kebiasaan cermat membaca label informasi gizi akan memberi manfaat positif bagi masyarakat. Salah satunya, membaca label nilai gizi membuat seseorang mengetahui cara memilah pemenuhan zat-zat yang dibutuhkan tubuh.

"Masyarakat akan lebih cerdas untuk memilah zat gizi apa yang harus dipenuhi dan yang harus dibatasi agar terhindar dari berbagai penyakit," ujar Meliza Suhartatik dalam pernyataan diskusi daring pada Rabu, 2 Maret 2023.

Lebih lanjut, Meliza menyinggung soal penggunaan label kemasan yang berfungsi sebagai sarana komunikasi antara produsen dan konsumen sasarannya.

Baca Juga: BPOM Tak Terima Hasil Uji EG DEG ‘Diragukan’ usai Beda dengan Labkesda: Kita yang Punya Otoritas

"Pentingnya label adalah sarana komunikasi dan juga penentu keputusan membeli kita, bisa mau beli sesuai kebutuhan atau nggak, (konsumen) bisa dapatkan informasi itu dari label juga," ujarnya.

Adapun dasar hukum penerapan label kemasan pun sudah tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang bertujuan menjaga perdagangan adil dan jujur serta dapat dipertanggungjawabkan demi melindungi konsumen.

Merujuk aturan itu, label kemasan suatu produk pangan harus mencantumkan sembilan informasi wajib seperti merek, berat bersih, sampai kandungan gizi. Bahkan, sembilan informasi wajib dalam label kemasan itu harus terlihat jelas oleh konsumen.

"Itu wajib ada, kalau tidak ada, bisa dipastikan kemasannya tidak sesuai ketentuan," ujar dia lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat