kievskiy.org

Bukti Baru Kasus Penganiayaan David Ditemukan, Polisi Sebut Mario Berbohong

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Annabel P

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian mengatakan bahwa sejumlah keterangan yang disampaikan oleh tersangka kasus penganiyaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo alias MDS (20 tahun), merupakan kebohongan. Hal itu, karena terdapat perbedaan antara keterangan di awal dengan berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru dari Mario.

Dalam keterangan awal, pihak Kepolisian mengatakan bahwa Mario Dandy menyebut terjadi perkelahian, tetapi pada BAP terbaru MDS mengaku telah merencanakan aksi penganiyaan tersebut.

"Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian, bukti digital ditemukan, dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 2 Maret 2023.

Menurutnya, keterangan dari pelaku yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu berbeda dengan fakta yang ditemukan.

Baca Juga: Saat Thomas Doll-Luis Milla Kompak Kecewa Laga Persija vs Persib Ditunda

Fakta tersebut, kata Kombes Pol Hengki, terungkap pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru, yakni berupa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), pesan WhatsApp, dan video yang ada di ponsel, sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang (pelaku).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu juga menambahkan, sejumlah keterangan bohong dari MDS itu diketahui setelah pihak Kepolisan melakukan pencocokan dengan alat bukti baru yang ditemukannya.

"Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal," tutur Hengki.

Adanya keterangan bohong dari pelaku penganiyaan anak pengurus GP Ansor itu, penyidik pun melakukan kontruksi baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat