kievskiy.org

AG Ditahan 7 Hari, Kekasih Mario Dandy Berada di Tempat Khusus

Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David.
Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David. //PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – AG (15) kekasih Mario Dandy telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu, 8 Maret 2023 kemarin. Remaja tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AG menjalani pemeriksaan selama 6 jam dimulai sejak pukul 11.30 WIB. Pemeriksaan tersebut juga menjadi pemeriksaan pertama setelah AG berstatus sebagai pelaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut AG akan ditahan di tempat khusus. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari,” ucap Hengki.

Baca Juga: Kenapa AG Pacar Mario Dandy Langsung Ditahan usai Diperiksa?

Hengki tak menampik jika ada kemungkinan masa penahanan AG akan diperpanjang oleh kejaksaan. Saat ini penahanan AG merupakan kewenangan penyidik.

“Jadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” kata Hengki.

Status AG yang sebelumnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Shane Lukas (19) dan Mario Dandy (20) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Selama pemeriksaan, AG juga mendapat pendampingan lantaran statusnya yang masih menjadi anak di bawah umur. Peningkatan status AG hingga ditahan merupakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat