kievskiy.org

Anggota Dewan dan Staf Sekretariat Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup Mulai Hari Ini

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /MIRROR .*/MIRROR

PIKIRAN RAKYAT - Ditemukan kasus positif virus corona atau Covid-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.

Karena temuan itu, Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup selama lima hari mulai Rabu 29 Juli 2020 sampai Minggu 2 Agustus 2020.

Pemberitahuan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dalam pemberitahuan tersebut, akan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD DKI.

Baca Juga: Jadwal Serie A Malam Ini: Juventus dan Milan, Pertarungan Milik Cristiano Ronaldo vs Ciro Immobile

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," katanya dalam surat yang diterima di Jakarta, Selasa malam 28 Juli 2020.

Prasetio dalam surat itu, juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara dihentikan selama lima hari.

"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus)," ujarnya.

Baca Juga: Soal Sekolah dari Rumah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Beberkan Tiga Kendalanya, Simak Yuk !

Selain itu surat tersebut dibagikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI, surat tersebut juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan DKI, Inspektur DKI Jakarta, Kepala BKD DKI, Kepala Dinas Kesehatan DKI dan Plt Sekretaris DPRD DKI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat