kievskiy.org

LPSK Cabut Perlindungan terhadap Bharada E, Wawancara dengan Stasiun TV Jadi Sebab

 Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan yang telah diberikan kepada terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Syahrial Martanto Wiryawan selaku Tenaga Ahli LPSK, dalam pemaparannya ia menerangkan bahwa perlindungan yang diberikan kepada Bharada E dicabut, sebab ia melakukan hal yang bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Seperti yang diketahui bahwa, Bharada E telah melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi. Sementara itu, kegiatan tersebut ternyata belum memperoleh persetujuan dari pihak LPSK.

“Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK,” ujar Syahrial dalam keterangannya pada Jumat, 11 Maret 2023.

Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan untuk Bharada E, Kuasa Hukum Buka Suara

Tak hanya sampai di situ, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan dari stasiun televisi yang mewawancarai Richard, dan juga meminta agar tidak menayangkan wawancara tersebut.

Syahrial mengaku bahwa pihaknya melakukan hal tersebut lantaran terdapat konsekuensi yang tentunya dinilai akan memberikan dampak buruk terhadap perlindungan Richard Eliezer.

“Karena terdapat konsekuensi tentunya terhadap perlindungan saudara RE,” kata Syahrial Martanto Wiryawan menerangkan lebih lanjut.

Kendati demikian, penghentian untuk memberikan perlindungan terhadap Richard tidak semata-mata menggugurkan haknya sebagai saksi pelaku yang telah bekerja sama atau berstatus sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat