kievskiy.org

Jokowi Peringatkan Instansi yang Belanja Barang Impor: Ada Sanksinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak segan memberi sanksi kepada instansi pemerintahan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD yang masih belanja produk impor untuk pengadaan barang dan jasa.

Jokowi memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan bentuk sanksi itu. "Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan 'reward' dan 'punishment' semuanya," kata Presiden Jokowi dalam Pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Selain saksi, Jokowi juga telah menyiapkan reward berupa tunjangan kerja untuk instansi yang melakukan pembelanjaan produk dalam negeri terbesar.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan 95 persen pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga BUMN dan BUMN menggunakan produk dalam negeri pada 2023. Pada realisasi tahun 2022, pengadaan produk dalam negeri hanya mencapai 78 persen.

Baca Juga: PT KAI Kebut Perbaikan Tebing Penahan Tanah Rel Kereta Api di Bogor: Kami Mohon Waktu

Kata Luhut Pandjaitan

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai larangan Jokowi pada instansi yang gemar berbelanja barang dan jasa impor.

Luhut memaparkan, sejak Presiden Jokowi mencanangkan aksi afirmasi gerakan tersebut melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat enam capaian besar.

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pertama, nilai realisasi belanja dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN mencapai Rp762,7 triliun. “Bappenas dan BPS memperkirakan dampak ekonominya di kisaran 1 persen, yang mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,” kata Luhut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat