kievskiy.org

Jokowi Soal Thrifting dan Impor Pakaian Bekas: Sangat Mengganggu Industri Dalam Negeri

Ilustrasi thrifting.
Ilustrasi thrifting. /Pixabay/Angelsover

 

PIKIRAN RAKYAT – Belakangan ini, isu Thrifting atau jual-beli pakaian bekas impor menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengatakan aktivitas impor pakaian bekas tersebut membuat perkembangan industri dalam negeri terganggu. 

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam peresmian pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," katanya, Rabu, 15 Maret 2023.

"Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Tim Gabungan Terus Lakukan Evakuasi Korban Longsor Tebing Penahan Tanah Rel Kereta Api di Bogor

Pakaian bekas merupakan barang yang tidak boleh diimpor ke Indonesia. Hal itu sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemenkop UKM tolak Thrifting

Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki, menyatakan pihaknya menolak keras masuknya pakaian bekas impor ke Tanah Air. Ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mencintai produk dalam negeri.

“Saat ini telah banyak produk-produk fesyen lokal dengan kualitas tinggi yang tidak kalah dengan brand dan produk luar negeri kenamaan,” ucapnya.

Baca Juga: Digugat Rp34 Miliar oleh Kakaknya, Tamara Bleszynski Kecewa Saat Sidang Mediasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat