kievskiy.org

Sebut Kesalahan Sistem, Universitas Udayana akan Kembalikan Uang SPI Rp1,8 Miliar

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Tim Kuasa Hukum Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali mengklaim adanya kesalahan teknis saat memasukan data terkait dana sumbangan pengembangan institusi (SPI). Dana itu, kini dihitung sebagai kerugian negara oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

Mereka menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan pungutan liar, melainkan adanya kesalahan sistem input data. Ketua Tim hukum Universitas Udayana, Nyoman Sukandia mengatakan bahwa temuan tersebut muncul setelah ada perintah dari Deputi Menkopolhukam untuk mengecek angka kerugian Rp3,9 miliar seperti yang diungkapkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

Dia menuturkan, setelah dilakukan pengecekan, Universitas Udayana mendapati jumlah dana yang termasuk dalam kategori kesalahan administratif adalah Rp1,8 miliar. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan angka kerugian negara yang dibeberkan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali.

Penyidik sebelumnya menyatakan, Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lainnya diduga merugikan negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar. Ditambah juga, mereka merugikan perekonomian negara hingga mencapai Rp334,57 miliar.

Baca Juga: Rektor Udayana Diduga Korupsi SPI, DPR: Pemerintah Harus Perbaiki Pendidikan Indonesia

"Setelah dicek dan ricek, ternyata kesalahan pertama adalah pada sistem, ada mekanisme yang dijalankan pada tahun lalu dicopy, kemudian lupa mendelete, kalau manual itu barangkali ditipex, sehingga langsung diaktivasi (di sistem)," tutur Nyoman Sukandia di Jimbaran, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 17 Maret 2023.

"Semisal mencentang angka Rp8 juta, tetapi di sistem Rp10 juta," ucapnya menambahkan. 

Nyoman Sukandia mengatakan, hal berikutnya yang menyebabkan adanya selisih antara dana yang dihitung oleh auditor Kejati Bali dengan hasil audit Universitas Udayana. Selisih itu adalah adanya jumlah uang yang disumbangkan oleh mahasiswa baru kategori SPI 0 setelah mengisi formulir pendaftaran pada sistem yang ada.

Dalam pengalaman di Universitas Udayana, banyak orangtua yang menyumbang sejumlah uang setelah mendengar atau mengetahui ada orangtua lain yang menyumbang lebih besar. Uang yang masuk, ditransfer langsung oleh orangtua kepada universitas melalui rekening Universitas Udayana yang kemudian diawasi oleh lima auditor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat