kievskiy.org

Khawatir Wisatawan Asing Berkurang, Imigrasi Larang Warga Viralkan WNA yang Langgar Aturan di Bali

Ilustrasi wisatawan asing di Bali.
Ilustrasi wisatawan asing di Bali. /Pexels/Victoria Dovzhuk

PIKIRAN RAKYAT - Tingkah laku wisatawan asing di Bali belakangan menarik perhatian masyarakat, terutama warga setempat. Para wisatawan asing atau kerap dijuluki bule yang tengah berkunjung ke Bali kerap melakukan beberapa tindakan yang melanggar aturan.

Tak jarang, warga setempat yang melihat perilaku itu mendokumentasikan dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.

Namun, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Barron Ichsan mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing saat berkunjung ke Bali.

Alasannya, karena khawatir fenomena tersebut merusak citra Pulau Dewata dan berpotensi membuat para wisatawan enggan berkunjung. Kondisi tersebut dinilai dikhawatirkan berdampak terhadap angka pariwisata Bali.

Baca Juga: Panjang Tol Solo-Yogyakarta Hampir 100 Km, Simak Daftar Daerah yang Akan Dilewati

“Bahwa apabila ini sampai ditulis oleh media internasional, maka akan tercap bahwa Bali ini tidak aman dan itu akan menurunkan angka pariwisata di Bali,” ujar Barron Ichsan dikutip Pikiran-Rakyat dari Antara.

Dibanding memviralkan, dia menyarankan agar warga melaporkan pelanggaran tersebut ke kantor Imigrasi atau laman-laman pengaduan yang sudah disediakan.

“Makanya saya menghimbau masyarakat untuk langsung melaporkan segala jenis pelanggaran yang dilakukan (para wisatawan asing) ke kantor-kantor imigrasi ataupun ke laman-laman yang sudah kami sediakan,” kata Ichsan.

63 Pelanggaran Selama 3 Bulan

Barron Ichsan mengungkapkan, ada 63 pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing di Bali sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Maret 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat