kievskiy.org

APA si ‘Pembisik’ Polisikan Mario Dandy Cs atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Penganiyaan, Kejagung Tegaskan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice
Penganiyaan, Kejagung Tegaskan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

PIKIRAN RAKYAT – Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), perempuan lain yang terseret ke dalam pusaran kasus penganiayaan David Ozora (17) mempolisikan Mario Dandy cs atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Nama Amanda dicatut oleh tim hukum AG (15), kekasih Mario Dandy, yang mengatakan bahwa APA lah orang yang membisiki Mario Dandy soal ‘tindakan tidak baik’ korban terhadap AG, sehingga kemudian ia emosi dan berujung pada penganiayaan keji di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Posisi Amanda yang merupakan mantan kekasih Dandy menguatkan klaim dari tim hukum AG. Menanggapi hal tersebut, Amanda bersama kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita melaporkan Mario Dandy cs ke polisi.

Dia merasa disudutkan dan dijadikan kambing hitam untuk sesuatu yang tidak pernah dia lakukan. Tak terima dituduh macam-macam, Amanda putuskan tempuh jalur hukum untuk menantang balik Mario Dandy cs.

Baca Juga: 2 Tersangka Baru di Kasus Suap Mantan Bupati Buru Selayan, Berperan Sebagai Pemberi Suap dan Rintangi Penyidik

"Tuduhan yang menyudutkan Amanda dan sudah kemana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum dari APA, Amanda, untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dkk," kata kuasa Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023 lalu.

Enita lantas membantah tegas segala tuduhan dari pihak Mario Dandy soal. Amanda menepis cerita bahwa dirinya membahas David saat ditemui Mario Dandy di kafe Kemang pada 30 Januari 2021, sebelum penganiayaan terjadi.

Amanda membenarkan adanya pertemuan, namun narasi soal ia memprovokasi Dandy dengan memberitahukan perbuatan tidak baik David kepada tersangka sepenuhnya adalah keliru.

"Itu kami bantah dengan tegas. Pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," ucap Pengacara Enita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat