kievskiy.org

Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Usut Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Ilustrasi pakaian bekas.
Ilustrasi pakaian bekas. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memerintahkan anak buahnya mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia. Kapolri mengatakan, perintah itu adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang impor pakaian bekas.

Kapolri memastikan seluruh jajaran Polri akan selalu mengawal dan mengamankan setiap kebijakan yang dikeluarkan Jokowi demi mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ujar Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu, 18 Maret 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Selain mengusut, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk mencari akar masalah di balik maraknya impor pakaian bekas. Kapolri mengatakan, jika nanti ditemukan praktik penyelundupan, maka pelaku akan mendapat tindakan tegas, siapa pun yang terlibat.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," ujarnya lagi.

Baca Juga: Alasan Bawaslu Larang Parpol Kampanye Sebelum 28 November 2023

Modus Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba menyatakan, pakaian bekas impor dimanipulasi agar serupa barang baru selama pemeriksaan petugas imigrasi. Modus itu membuat para petugas imigrasi gagal mendeteksi dan mengamankan pakaian bekas impor.

"Ada yang under declared barang yang dikirim itu adalah barang barang baru, kemudian diselipin barang barang bekas pada proses impornya," ujar Hanung Harimba pada Kamis, 16 Maret 2023.

Pakaian bekas termasuk dalam daftar produk impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Juga: So Junghwan TREASURE Ajak Penggemar Menikah Saat Konser di ICE BSD Tangerang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat