kievskiy.org

Hippindo Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Sebut Praktik Thrifting Matikan Penjualan Barang Baru

Ilustrasi pakaian bekas.
Ilustrasi pakaian bekas. /Pixabay/Angelsover

PIKIRAN RAKYAT - Peredaran praktik impor pakaian bekas sedang ingin dihentikan pemerintah. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan dukungan atas upaya itu.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan bahwa dukungan diberikan atas dasar kekhawatiran terhadap investasi asing yang berkemungkinan angkat kaki dari Indonesia, jika praktik impor pakaian bekas dibiarkan terus.

Hippindo menyebut publik internasional bisa dilanda takut berinvestasi lantaran sikap Indonesia yang tak menetapkan aturan hukum terkait praktik impor pakaian bekas itu.

"Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur," ujar Budihardjo Iduansjah dalam pernyataan pada Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Larangan Thrifting Jokowi Berbuntut Dugaan Penyelundupan, Kapolri: Saya Minta Ditindak Tegas

Lebih lanjut, Budihardjo juga mengaku ada banyak pengusaha berkeberatan dengan peredaran pakaian bekas yang akan mematikan penjualan merek-merek yang dipasarkan mereka.

"Kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama. Ini tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru, termasuk masalah paten HAKI merek," ujarnya lagi.

Budihardjo, kemudian menyinggung pemisahan praktik thrifting yang menjadi bagian gaya hidup dengan kegiatan impor pakaian bekas ilegal.

"Hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem ritel market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil," ujarnya menekankan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat