kievskiy.org

Bisnis Thrifting Menjamur, Ada Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan

Ilustrasi jual beli pakaian impor bekas atau thrifting.
Ilustrasi jual beli pakaian impor bekas atau thrifting. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menyebut, di tengah menjamurnya bisnis thrifting pakaian bekas impor, ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Kendati Pemerintah sudah mengatur larangan impor pakaian bekas, ada saja kontainer yang isinya pakaian bekas mendarat di Indonesia. Dia menilai, perlu memperketat pengawasan.

"Memang PR-nya pengawasan, tapi kalau kami sendiri sih sebenarnya menanamkan bagaimana konsumen kita untuk cinta pakai produk dalam negeri," tutur dia menerangkan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, bila tren thrifting terus berlangsung, dikhawatirkan akan menjadi celah usaha bagi para importir nakal.

Baca Juga: Untuk Maneh, Urang, dan Sararea: Dulu Bahasa Sunda Egaliter

"Itu akan jadi multiplier effect untuk industri kita apalagi pakaian ini kan padat karya. Itu jadi PR lagi, bagaimana seandainya padat karya yang hancur, tenaga kerja kita yang luar biasa ini mau kerja di mana,” katanya menerangkan.

Thrifting pakaian bekas impor juga dinilai akan mengganggu utilitas industri, karena selain dilarang, harganya yang lebih murah dikhawatirkan akan mengganggu pasar yang ada. Apalagi menjelang Lebaran, momentum untuk mendongkrak penjualan sandang.

Jangan tergiur jenama

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengajak masyarakat menggunakan produk dalam negeri. Dia juga meminta agar masyarakat tak terus-terusan tergiur dengan jenama asal luar negeri yang terkenal.

“Kami berharap konsumen itu sekarang lebih menghargai produk dalam negeri yang lebih baik. Jangan tergiur brand, gunakan produk dalam negeri,“ kata di Jakarta, Jumat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat