kievskiy.org

Thrifting Kian Menjamur, Kemenperin: Pengawasannya Perlu Ditingkatkan Lagi

Ilustrasi jual beli pakaian impor bekas atau thrifting.
Ilustrasi jual beli pakaian impor bekas atau thrifting. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYATThrifting atau jual-beli pakaian bekas impor belakangan ini menjadi sorotan publik. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita pun mengatakan bahwa bisnis tersebut dapat berdampak pada upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja.

Jika aktivitas thrifting terus berlangsung di Tanah Air, Reni mengkhawatirkan hal itu akan menjadi celah usaha bagi importir yang nakal. Keterangan itu disampaikannya seusai acara penutupan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahap V 2023 di Jakarta pada Jumat, 17 Maret 2023.

“Ketika kita tidak aware (sadari) di depan seperti ini, ini akan jadi keberlangsungan dan importir bisa melihat ini sebagai celah usaha, bahayanya itu. Itu akan jadi multiplier effect untuk industri kita apalagi pakaian ini kan padat karya. Itu jadi PR lagi, bagaimana seandainya padat karya yang hancur, tenaga kerja kita yang luar biasa ini mau kerja di mana,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Selain itu, Reni menilai bahwa thrifting pakaian bekas impor juga akan berdampak pada utilitas industri yang akan terganggu. Pasalnya, pakaian bekas yang sebenarnya dilarang untuk diimpor itu juga memiliki harga yang lebih murah, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pasar yang ada.

Baca Juga: Kabar Kasus Formula E Diungkap KPK, Pastikan Tidak Disetop Meski Tanpa Tenggat Waktu

Apalagi, pada momentum menjelang lebaran yang menjadi momen untuk menaikkan penjualan sandang atau kebutuhan pokok masyarakat berupa pakaian. Adapun, thrifting juga mengancam para pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

“Apalagi untuk IKM, IKM tahu sendiri modelnya juga terbatas, marginnya juga kecil. Nah mereka tidak bisa menjual dengan harga yang lebih kompetitif karena (produk) mereka baru,” ujar Reni.

Meski demikian, Reni mengatakan jika ia belum mendapatkan data soal hitungan kerugian yang dialami oleh IKM lantaran aktivitas thrifting tersebut.

Reni pun menyebut jika pada saat ini, peningkatan pengawasan terkait thrifting perlu dilakukan, mengingat kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Terlebih lagi, aktivitas impor pakaian bekas sesungguhnya telah dilarang oleh pemerintah. Selain pengawasan, hal lain yang perlu digencarkan adalah terkait dengan rasa bangga masyarakat untuk menggunakan produk lokal dalam negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat