kievskiy.org

Adian Napitupulu Protes Larangan Thrifting: Saya Dilantik Pakai Jas yang Dibeli di Gedebage

Ilustrasi jual beli pakaian impor bekas atau thrifting.
Ilustrasi jual beli pakaian impor bekas atau thrifting. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR, Adian Napitupulu memprotes larangan thrifting yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Menurutnya, tidak ada yang salah dari bisnis baju bekas tersebut.

Oleh karena itu, dia tidak sepakat dengan larangan impor pakaian bekas oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM). Apalagi, pada saat dilantik menjadi anggota dewan, dia menggunakan jas bekas yang dibeli dari Gedebage, Bandung.

"Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage," kata Adian Napitupulu di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.

Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung. Sebagai pencinta baju thrifting, dia mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Bisnis Thrifting Imbas Larangan Jokowi Soal Baju Bekas Impor

"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," ucap Adian Napitupulu.

Daripada melarang bisnis baju impor bekas, seharusnya dilakukan evaluasi terkait dengan kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koperasi dan UMKM. "Yang dibutuhkan memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan," ujar Adian Napitupulu.

"Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka saja yang dievaluasi," tuturnya menambahkan.

Kalau aktivitas berbelanja pakaian bekas atau thrifting berdampak pada industri tekstil, dalam hal ini UMKM misalnya, yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri. "Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date," ucap Adian Napitupulu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat